Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPRPI harus dipatuhi, dijalankan, dan diperjuangkan oleh seluruh masyarakat yang tergabung di semua tingkatan dalam organisasi PPRPI
Apa itu AD/ART?
Anggaran Dasar (AD) adalah dokumen yang mengatur dasar-dasar atau prinsip-prinsip organisasi, seperti tujuan, struktur organisasi, keanggotaan, dan mekanisme pengambilan keputusan.
Sedangkan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah peraturan yang mengatur hal-hal teknis sehari-hari organisasi, seperti tata cara rapat, pemilihan pengurus, dan kegiatan rutin.